Pengertian minuman keras
Minuman keras-beralkohol adalah minuman
yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan
penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman
keras-beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya
orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
Alkohol adalah zat yang paling sering disalahgunakan manusia, alkohol
diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari
peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses
penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan
mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah
diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh.
Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun
dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.